Karapan Sapi Dalam Perspektif Islam
Terbit di : Koran Muria
Oleh : Misbahul Khair
Orang Gili Raja.
Karapan sapi merupakan sebuah seni pertunjukan yang di dalamnya terdapat sapi yang diadu kecepatannya dan karapan sapi ini merupakan bagian dari tradisi-tradisi seni budaya yang ada di Madura. kesenian ini diperkenalkan pada abad ke-15 pada masa pemerintahan pangeran katandur di daerah keratin Sumenep. Kesenian dan kebudayaan ini diikuti oleh petani tujuannya untuk memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat untuk bekerja dan dapat meningkatkan produksi ternak sapinya.
Seiring dengan berjalannya waktu, karapan sapi ini sudah banyak disalah gunakan sehingga lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya. Contohnya, seperti para pemain dan penonton yang melupakan kewajibannya untuk mendirikan shalat, saking asyiknya menonton karapan sapi. Karapan sapi ini merupakan khas dari Madura dan karapan sapi ini merupakan pemasok utama dalam anggaran pendapatan belanja daerah, karena karapan sapi mampu menarik perhatian wisatawan asing berkunjung ke Madura .
Dalam perspektif Islam mengenai hukum karapan sapi ini, hukumnya tidak diperbolehkan bahkan sebagian ulama’ ada yang mengharamkan. karapan sapi ini tidak baik dalam penerapannya, karna tidak mempunyai rasa kasih sayang terhadap hewan dan kebanyakan pengerapnya lupa akan kewajibannya seperti tidak mendirikan shalat disebabkan sudah lupa. kita sebagai generasi muda seharusnya menciptakan sebuah gerakan-gerakan yang berinovasi guna mengantisipasi tradisi yang seperti itu, agar menjadi masyarakat yang tidak selalu melakukan hal-hal yang sudah dilarang oleh perspektif Islam.
Sebenarnya, sudah sulit untuk bisa merubah sebuah tradisi-tradisi lama yang telah berjalan. Namun, setidaknya ada sebuah gerakan yang bergerak untuk mengantisipasi dan meminimalisir tradisi yang bersifat melanggar terhadap nilai-nilai keislaman . dalam perspektif Islam, kalau kita sadar sebenarnya apa yang telah dilarang itulah yang terbaik untuk kita oleh karena itu, kita sebagai manusia harus tunduk terhadap ajaran-ajaran agama, agar mendapat suatu kebahagian dunia akhirat (Al falah).
Al falah ini tentunya semua orang pasti ingin mendapatkannya, karna tidak ada orang yang tidak ingin bahagia pasti semuanya ingin bahagia. Tradisi karapan sapi ini yang telah ada di Madura jelas-jelas sudah dilarang oleh agama. Pasalnya, dalam Islam tidak boleh menyakiti hewan. Adapun cara untuk menanggulangi tradisi-tradisi yang melanggar nilai-nilai keislaman adalah : yang pertama harus menciptakan generasi muda yang intelektual. Tujuannya, agar mampu merubah tradisi-tradisi yang telah melanggar nilai-nilai keislaman.
Karena, generasi muda mempunyai kekuatan yang baik dan mempunyai semangat baru untuk menciptakan sebuah perubahan yang sangatfundamental atau sangat mendasar, yaitu tradis-tradisi yang buruk menjadi tradisi yang baik dan pemuda harus mempunyai keyakinan untuk merubah tradisi-tradisi tersebut. karna keyakinan merupakan salah satu cara untuk mencapai maslahah atau manfaat sebagaimana yang diterangkan di dalam bait-bait ‘imrithi yang berbunyi: “(idil fata hasba’diqo dihi rufi’ wa kulluman lam ya’ taqid lam yantafi’).” yang artinya: Setiap pemuda yang tidak mempunyai keyakinan tidak akan memperoleh manfaat. Di dalam bait ini sudah jelas bahwa seorang pemuda kalau ingin memperoleh maslahah atau manfaat harus mempunyai “keyakinan”. tekadkan keyakinan niscaya apa yang diharapkan akan tercapai untuk selama-lamanya.
Adapun yang kedua harus merubah secara lambat tidak secara terang terangan, agar tidak terjadi sebuah konflik besar, karna tradisi-tradisi seperti itu susah untuk dirubah dan orang-orangnya juga susah untuk dirubah sikapnya dan cara merubahnya harus dilakukan dengan sabar sebab akibatnya akan dicemoh oleh banyak orang . karna biasanya kalau kita menyeru ke dalam kebaikan, maka kita harus siap-siap untuk dibenci oleh masyarakat yang tidak sadar akan kebaikan itu.
Karena kebaikan itu sifatnya hanya baik kepada orang yang sudah dapat petunjuk dari Allah s.w.t. Oleh karena itu, rubahlan dengan pelan, seakan akan tidak merubahnya, yaitu dengan cara memberi peringatan dengan memberi arahan ke jalan yang lurus dan dengan cara memperkenalkan akan pedihnya siksaan Allah s.w.t terhadap orang yang sering melakukan tradisi-tradisi yang tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam. Cara memperkenalkannya yaitu melalui dalil-dalil yang kuat. Misalnya, memperkenalkan firman Allah swt. “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang zhalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya.” (Qs al-Anfâl 8 : 25). Penjelasan Ayat tersebut adalah adzab Allah Ta’ala itu sangat pedih. Jika adzab itu diturunkan pada suatu tempat, maka ia akan menimpa semua orang yang ada di tempat tersebut, baik orang shaleh maupun orang yang tidak sholeh.
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memperingatkan kaum Mukminin agar mereka senantiasa membentengi diri mereka dari siksa tersebut dengan cara melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya serta menyeru manusia kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran. Sebab, jika mereka meninggalkannya, maka kemungkaran akan menyebar dan kerusakan akan meluas. Bila kondisi sudah demikian, maka adzab pun akan diturunkan kepada seluruh lapisan masyarakat, baik yang shaleh maupun yang tidak sholeh, yang berbuat kebajikan maupun yang berbuat kejelekan, baik yang adil maupun yang zhalim. Dan jika Allah Ta’ala menurunkan siksa, maka siksa-Nya sangat pedih, tidak seorang pun yang kuat menahan siksa tersebut.
Mungkin dengan memperkenalkan akan siksa Allah swt masyarakat yang masih mempunyai tradisi-trdisi yang tidak sejalan dengan aturan agama Islam, akan sadar bahwa tradis-tradisi yang telah dianut tidak benar dan adapun yang ketiga cara merubahnya, yaitu dengan cara berdoa karna doa merupakan senjata bagi orang orang yang beriman. berdoalah wahai kaum muda karna Allah s.w.t maha penerima taubat sebagaimana firman Allah swt di dalam Al-quran.
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. 2 : 186). usaha tanpa doa bohong dan doa tanpa usaha juga bohong oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus banyak berdoa untuk mencapai hasil yang baik dan menyenangkan, agar tradisi-tradisi yang melanggar nilai-nilai keislaman segera sirna. karna doa mampu sebagai perantara untuk merubah sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin dan sesuatu yang rumit akan berubah menjadi mudah. mungkin dengan cara ini semua tradisi-tradisi yang melanggar nilai-nilai keislaman seperti karapan sapi, akan terselesaikan dan cepat sirna atas izin Allah swt. (Wallahu a’lam). (*)
EmoticonEmoticon